Nama : Eriko Tumangger
NPM : 32415246
Kelas : 4ID07
Matakuliah : Etika Profesi
KORPRI
Korps Pegawai Republik
Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang
anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak
perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Korpri yang didirikan pada tanggal
29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang
merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Lambang KORPRI
Lambang
Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa
anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah
Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan
Atribut KORPRI.
Makna
lambang/logo KORPRI:
- Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai
dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia
yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada
tanggal 17 agustus 1945;
- Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana
sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk
mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam
upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode
Etik serta paradigma baru Korpri;
- Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi
melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang
mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa
Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
Pancaprasetya
Koprs Pegawai Republik Indonesia :
- Setia
dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Menjunjung
tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan
rahasia negara.
- Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Bertekad
memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai
Republik Indonesia.
- Berjuang menegakkan
kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
PWI
Persatuan Wartawan Indonesia yang biasa
disingkat PWI adalah organisasi wartawan pertama di Indonesia. Sebagai
organisasi profesi, PWI didirikan pada 9 Februari 1946 di Solo. Munculnya PWI
diwarnai aspirasi perjuangan para pejuang kemerdekaan, baik mereka yang ada di
era 1908, 1928 maupun klimaksnya 1945.
Lambang PWI
Makna dari lambang PWI :
1. Dasar bentuk (warna hitam) :
Segi
lima melambangkan rangka yang menjadi dasar landasan idiil ialah pancasila
2.
Dasar bentuk bagian luar (warna biru) : rangkaian kapas dan padi melambangkan
kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang diperjuangkan oleh organisasi
(warna kuning emas)
3.
Dasar bentuk bagian dalam
a.
lidah api semangat (merah)
b.
pena mas (kuning mas)
c.
lensa kristal (hitam/putih)
d.
initial PWI (putih)
i. diwujudkan dalam bentuk pohon
beringin, yang melambangkan pengayoman kehidupan pers umumnya dan karyawan pers
khususnya.
ii. Huruf lingkar Persatuan Wartawan
ditempatkan diatas, sebagai atap pelindung. Huruf lingkar Indonesia ditempatkan
dibagian bawah, sebagai tempat berpijak, dimana PWI berada.
4.
Jumlah bulir kapas = 17 buah
Jumlah lidah api = 8 buah
Jumlah bulir padi = 45 buah
yang melambangkan pegangan teguh pada
angka-angka proklamasi 17-8-1945
5.
Warna-warna
a.
merah, hitam, kuning, putih, biru diambil dari warna-warna yang dianggap
mewakili nafsu baik dan buruk manusia. Merah-amarah, Hitam-angkara murka,
Kunig-sufiah, Putih-mutmainah, Biru-mulhinah
b.
Warna dasar lambang-Biru
melambangkan
angkasa yang tak terukur, yang juga melambangkan ilmu pengetahuan.
c.
Warna bulir padi-kapas, huruf lingkar-kuning, melambangkan usaha yang tak
pernah diam dalam mencapai hasil-hasil yangblebih baik
d.
Warna dasar inisial, hitam, melambangkan ketulusan, kejujuran, kewajaran dan
apa adanya.
e.
Warna lidah api semangat-merah, bisa juga berarti api (cahaya) yang tak kunjung
padam, yang memberi cahaya penerang dalam kegelapan.
f.
Bagian kapas dan huruf PWI-putih, melambangkan kesucian, kematangan,
kekesatriaan pantang mundur bilamana tekad sudah mulai diperjuangkan setia pada
sumpahnya.
Kode
etik
Untuk
menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi
yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi
sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan
integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan
dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
1.
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat,
berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2.
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas
jurnalistik.
3.
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang,
tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas
praduga tak bersalah.
4.
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5.
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan
susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6.
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7.
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak
bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan
embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan
kesepakatan.
8.
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka
atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna
kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang
lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9.
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya,
kecuali untuk kepentingan publik.
10.
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru
dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan
atau pemirsa.
11. Wartawan Indonesia
melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
AMERICAN
SOCIETY OF MECHANICAL ENGINEERING (ASME)
ASME,
didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi
profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu
pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh
dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan
pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi,
hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.” ASME demikian masyarakat teknik, organisasi
standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi,
penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai
masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME adalah
hari ini multidisiplin dan global.
Visi
organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu
pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi
masyarakat yang beragam di seluruh dunia. Misinya adalah untuk mempromosikan
dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya,
dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan
praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia. ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih
dari 150 negara di seluruh dunia.
ASME
didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington,
John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan
uap boiler tekanan pembuluh . Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan
standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di
dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,
menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus
pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan
program pendidikan.
Nilai-nilai
inti meliputi:
1.
Merangkul integritas dan perilaku etis
2.
Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3.
Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan
manusia
4.
Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5.
Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6.
Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7.
Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur